Segera Lapor Sebelum Terlambat, Kendaraan Rusak Akibat Kecelakaan Tetap Ditagih Pajak
Kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 74 ayat 2
18 Agustus 2022,
11:52
WIB

