HARIANKOTA.CO, Solo— PWI Surakarta periode 2026–2031 resmi dipimpin Sri Hartanto setelah dilantik Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (12/9/2026) malam.
Pelantikan menandai dimulainya kepengurusan baru PWI Surakarta sekaligus menghadirkan dukungan dari BRM Kusumo Putro, pendiri Kantor Hukum Dr. BRM Kusuma Putra, S.H., M.H. and Partners.
Kusumo hadir bersama anggota kantor hukumnya. Ia mengapresiasi kepemimpinan baru PWI Surakarta dan menilai hubungan media dengan advokat penting dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
“Kami tentu mendukung dan mengapresiasi pelantikan pengurus baru PWI Surakarta yang kini dipimpin oleh Mas Sri Hartanto. Kami mengenal baik dan sering terlibat diskusi untuk saling bertukar pikiran,” kata Kusumo.
Menurutnya, advokat dan jurnalis merupakan mitra setara. Advokat membutuhkan media untuk edukasi hukum, transparansi penegakan hukum, serta menyampaikan informasi kepada publik. Sebaliknya, jurnalis membutuhkan sumber hukum yang akurat dan kompeten.
“Advokat dan jurnalis berada pada posisi yang setara tanpa ada pihak yang merasa lebih tinggi atau lebih penting,” ujarnya.
Kusumo menambahkan, kemitraan tersebut semakin penting ketika menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Ia mendorong penyampaian informasi dilakukan secara etis dan proporsional.
Sementara itu, Akhmad Munir menegaskan PWI Surakarta memiliki posisi penting dalam sejarah pers nasional. Tantangan wartawan kini semakin berat seiring cepatnya penyebaran informasi digital, termasuk ancaman hoaks, disinformasi dan teknologi deepfake.
“PWI Surakarta harus konsisten menjadi ujung tombak dalam diskursus pers masa depan di tengah tantangan zaman,” kata Munir.
Sri Hartanto menegaskan kepengurusan baru tidak boleh berhenti pada seremoni pelantikan. Menurutnya, organisasi harus menjaga marwah dan integritas profesi wartawan.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi, popularitas tidak boleh mengalahkan kebenaran, dan kepentingan sesaat tidak boleh mengalahkan integritas profesi,” tegasnya.
PWI Surakarta periode 2026–2031 akan menaungi tujuh wilayah Soloraya, meliputi Kota Surakarta serta enam kabupaten, yakni Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Wonogiri dan Klaten.(SLO)








