HARIANKOTA.CO, Solo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Pondok Pesantren Islam Al Mukmin (IKAPPIM) Ngruki menegaskan komitmennya membangun sinergi dan komunikasi konstruktif dengan aparat penegak hukum melalui agenda silaturahmi dan sosialisasi di Kota Solo.
Sebagai bagian dari program berkelanjutan, jajaran pengurus LBH IKAPPIM mengunjungi Polresta Surakarta dan Pengadilan Agama (PA) Surakarta, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini melanjutkan rangkaian silaturahmi sebelumnya yang telah dilakukan di sejumlah institusi hukum di Kabupaten Sukoharjo.
Wakil Ketua LBH IKAPPIM, Hamzah Fauzi, menegaskan bahwa silaturahmi tersebut memiliki tujuan strategis, yakni membangun kepercayaan, memperkuat ukhuwah, serta membuka ruang kerja sama jangka panjang dalam penegakan hukum.
“Kami ingin membangun komunikasi yang sehat dengan aparat penegak hukum. Silaturahmi ini bukan sekadar perkenalan lembaga, tetapi upaya menyamakan visi untuk penegakan hukum yang adil dan humanis,” ujar Hamzah.
Ia menjelaskan, agenda ini juga menjadi langkah penting untuk meluruskan stigma negatif yang selama ini kerap dilekatkan kepada alumni Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki. Melalui dialog langsung dengan aparat hukum, LBH IKAPPIM ingin menegaskan posisi alumni Ngruki sebagai bagian integral dari masyarakat dan bangsa.
“Kami ingin menunjukkan bahwa alumni Ponpes Islam Al Mukmin siap berkontribusi positif dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, serta memiliki komitmen kuat terhadap NKRI dan supremasi hukum,” tegasnya.
Hamzah mengungkapkan, hingga kini terdapat sekitar 17 ribu alumni Ponpes Islam Al Mukmin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri, dengan latar belakang profesi yang beragam.
Respons positif pun diterima LBH IKAPPIM dari hasil silaturahmi tersebut. Sejumlah pimpinan institusi hukum di Kota Solo menyatakan keterbukaan untuk menjalin kerja sama, termasuk dalam program penyuluhan dan edukasi hukum bagi santri Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.
“Ke depan, silaturahmi ini akan kami lanjutkan ke tingkat Provinsi Jawa Tengah, mulai dari Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi, hingga instansi terkait lainnya,” jelas Hamzah.
Saat ini, LBH IKAPPIM memiliki 17 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari advokat, notaris, hingga sarjana hukum. Lembaga ini berdiri sejak 2022 bertepatan dengan Muktamar Alumni IKAPPIM ke-5 dan berkantor di Sekretariat IKAPPIM, Jalan Arda Dadali, Tipes, Serengan, Solo.
“Sejak awal berdiri, LBH IKAPPIM berkomitmen mengadvokasi kepentingan Ponpes Al Mukmin, santri, ustadz, alumni beserta keluarganya, serta masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkas Hamzah.
Kunjungan ke Polresta Surakarta dan PA Surakarta ini juga turut dihadiri Ketua LBH IKAPPIM Farid Ghozali bersama jajaran pengurus inti, menandai keseriusan LBH IKAPPIM dalam membangun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum di Kota Solo.(SLO)








