HARIANKOTA.CO, Sukoharjo— Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menegaskan Masa Ta’aruf (Masta) Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 harus berlangsung tanpa kekerasan dan diskriminasi. Komitmen itu dituangkan dalam pakta integritas Kampus Aman dari Kekerasan.
Pakta integritas ditandatangani dalam Grand Opening Masta UMS 2026 di Edutorium KH. Ahmad Dahlan UMS, Kamis (3/9/2026). Penandatanganan melibatkan Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum, Ketua Panitia Masta UMS 2026, serta perwakilan mahasiswa baru.
Ketua Panitia Masta UMS 2026, Dr. Ir. Nur Aklis, S.T., M.Eng., IPM., mengatakan pakta tersebut menjadi simbol komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, ramah, inklusif, dan bermartabat.
“Penyambutan mahasiswa baru di UMS dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan, penghormatan terhadap martabat mahasiswa, serta lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Menurut Nur Aklis, Masta merupakan pintu pertama mahasiswa mengenal kehidupan kampus. Karena itu, penyambutan mahasiswa baru harus meninggalkan pengalaman positif sekaligus memastikan hak dan martabat mereka terlindungi.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam proses pendidikan. Yang ingin kita tumbuhkan adalah semangat, keberanian untuk belajar, berprestasi, berorganisasi, dan memberikan kontribusi,” tegasnya.
Dalam pakta tersebut terdapat enam komitmen utama. UMS berjanji menciptakan Masta yang aman dan inklusif, menolak kekerasan serta diskriminasi, dan memperlakukan mahasiswa secara setara tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi mereka.
UMS juga memastikan mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian Masta secara aman dan memperoleh penyesuaian sesuai kebutuhan. Kampus membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keberatan, meminta bantuan, hingga melaporkan dugaan pelanggaran tanpa ancaman maupun pembalasan.
Setiap laporan pelanggaran juga dijanjikan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan korban, kerahasiaan, keadilan, profesionalitas, dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diperkuat melalui keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMS. Satuan tugas ini berperan dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.(SKH)







