FKUU tersebut untuk mewaspadai beredarnya berbagai macam hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti Minuman Keras, Obat-obatan terlarang serta Minuman es moni yang menarget pasar anak-anak muda
Terdapat 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional yang dimusnahkan di halaman Polres Demak yang merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak