Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Zaenal selaku advokat yang dinilai mendapat perbedaan pelayanan oleh aparat kepolisian saat menangani perkara kliennya pada, September 2013 di Polsek Kartasura
Kasus bermula saat Zaenal yang juga direktur di PT MULIA, minta pengembalian saham senilai Rp 100 juta. Padahal dalam perusahaan itu, Zaenal sama sekali belum pernah setor modal ke perusahaan