menu search

Diikuti 53 Peserta, DPC Peradi Surakarta Gelar UPA 2025 di LPPM UNS

Mereka yang dinyatakan lulus wajib mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi sesuai dengan domisili KTP

Sabtu, 28 Juni 2025, 19:01 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo – Sebanyak 53 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta bertempat di LPPM Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, pada Sabtu (28/6/2025).

Diketahui, UPA merupakan syarat mutlak yang harus dijalani lulusan sarjana hukum yang ingin berprofesi sebagai seorang advokat dan dapat beracara di pengadilan setelah disumpah.

Ketua DPC Peradi Surakarta, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa peserta UPA di UNS tidak hanya berasal dari Kota Solo saja. Beberapa ada yang datang dari wilayah sekitar seperti Karanganyar, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, hingga Klaten.

“Meskipun tempat ujian di Solo, tapi ini terbuka untuk peserta dari berbagai daerah. Mayoritas peserta adalah lulusan sarjana hukum. Ada juga yang sudah magang di kantor hukum, sebagai syarat agar dapat mengikuti UPA dan ada yang bekerja di perbankan,” jelas Zainal.

Menurutnya, UPA menjadi pintu seleksi awal, dimana setelah lulus dan disumpah, para peserta UPA juga akan menjalani proses seleksi alam melalui praktik langsung di lapangan. Oleh karena itu, Peradi berkomitmen memberikan pembinaan lanjutan agar para advokat baru siap menghadapi dinamika dunia hukum.

“Peradi akan terus mendampingi agar para advokat ini benar-benar profesional. Tidak cukup hanya lulus ujian, tapi mereka harus memiliki integritas, tanggung jawab, dan kesadaran hukum untuk memperjuangkan keadilan,” tandaamsnya.

Sementara, Koordinator Wilayah DPD Peradi Jateng, M Badrus Zaman yang turut hadir mengawasi UPA menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan kewajiban organisasi dalam mencetak advokat berkualitas.

“Ini merupakan kewajiban dari organisasi yang dilaksanakan oleh Peradi. Ujian ini digelar secara nasional, bukan hanya di Solo saja tapi juga digelar di Cilacap, Purwokerto, Semarang, Magelang, dan Solo,” terangnya.

Badrus menambahkan, Peradi memiliki komitmen tinggi dalam hal standar etik dan profesionalisme. Karena itu, seluruh proses mulai dari pendidikan hukum, magang, hingga ujian dan sumpah, harus dilalui dengan serius oleh setiap calon advokat.

Adapun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi yang ambil bagian secara langsung untuk mengawasi UPA di LPPM UNS memastikan seluruh proses ujian berlangsung profesional dan transparan.

Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga DPP Peradi, Hendra Dinata menjelaskan ujian ini digelar serentak di seluruh Indonesia yang diikuti sebanyak 3.992 peserta nasional, termasuk dari berbagai daerah di Jateng.

“Hari ini kami memastikan bahwa ujian dilaksanakan oleh pihak ketiga secara independen dan profesional,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, pelaksanaan UPA diserahkan sepenuhnya kepada pihak outsourcing yang telah memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menyelenggarakan ujian profesi.

Dalam pelaksanaannya, ujian dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama digelar pukul 09.00–11.00 WIB dengan bentuk soal pilihan ganda. Selanjutnya, sesi kedua berupa ujian esai yang dimulai pukul 11.30 hingga selesai pada pukul 13.30 WIB.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat hukum, khususnya dari Solo dan sekitarnya, sangat bagus. Dari 54 peserta yang terdaftar, hanya satu yang tidak hadir,” ujar Hendra.

Setelah mengikuti ujian, lanjutnya, para peserta UPA harus menunggu pengumuman resmi yang akan dipublikasikan melalui website DPP Peradi.

“Mereka yang dinyatakan lulus wajib mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi sesuai dengan domisili KTP atau lokasi tempat magang,” pungkasnya. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward