menu search

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo, Sempat Terjadi Perlawanan Sengit

Akibat perlawanan dari terduga pelaku, ada dua orang anggota kepolisian yang mengalami luka-luka

Selasa, 20 Oktober 2026, 02:56 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Jajaran kepolisian dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada 12 September 2026, sementara penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2026 malam, di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, yang langsung datang di lokasi mengatakan, penangkapan bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) warung mi babi yang dibakar. Dari situ, penyidik Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah alat bukti yang mengarah pada identifikasi terduga pelaku.

“Hasil olah TKP, kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo, sehingga mendapatkan satu gambaran ada pelaku yang dicurigai, yang kemudian dilakukan penindakan oleh kita sendiri,” ujar Kapolda di lokasi penangkapan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Selasa (20/10/2026) dini hari.

Dalam proses penindakan ditengah permukiman penduduk itu petugas sempat menghadapi perlawanan sengit dari terduga pelaku.

Menurut Kapolda, terduga pelaku melancarkan sejumlah serangan terhadap petugas, mulai dari menembakkan anak panah (busur panah) hingga mencoba menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis samurai dan parang.

“Ternyata dari pelaku pada saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah, kemudian juga ada sempat perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya dengan menendang motor petugas,” jelasnya.

Berkat kesigapan petugas, pelaku berinisial AS berhasil dilumpuhkan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata yang digunakan pelaku, di antaranya busur dan anak panah, senjata tajam jenis samurai atau parang, pisau, senapan angin, serta alat-alat sangkur.

Kapolda menyebutkan bahwa akibat perlawanan dari tersangka, ada dua orang anggota kepolisian yang mengalami luka-luka ringan akibat terkena sabetan saat mencoba melumpuhkan pelaku.

“Ada dua orang anggota kita terluka kena sabetan kemudian jatuh. Disabet parang oleh pelaku yang mencoba menyerang petugas kita,” katanya.

Sementara itu, kondisi kesehatan terduga pelaku sudah membaik setelah mendapatkan penanganan medis dari pihak dokter akibat tindakan tegas terukur yang diberikan petugas saat penangkapan.

Berdasarkan hasil penelusuran track record sementara, terduga pelaku AS diduga merupakan mantan narapidana teroris (eks napiter) yang telah keluar sejak tahun 2023 dan tercatat sudah melawan hukum selama dua tahun terakhir sejak 2023.

Terkait barang bukti peledak yang sempat disebut-sebut di media sosial, pihak kepolisian menyatakan masih mendalaminya secara lebih detail melalui olah TKP lanjutan.

“Secara detailnya belum, tapi gambaran secara umumnya ada busur, ada samurai, ada juga beberapa pisau, senapan angin, dan sebagainya, kira-kira itu. Jadi semua alat-alat sangkur juga ada,” imbuh Kapolda didampingi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka berinisial AS. Kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mendeteksi kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembakaran tersebut.(SKH)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward