HARIANKOTA.CO, Sukoharjo— Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, menangkap dua pria terduga pencuri sepeda motor bermodus kunci letter T di wilayah Desa Cemani. Keduanya mengaku pernah beraksi di Kerten, Surakarta atau Solo.
Kedua tersangka berinisial KNR, 19, warga Baki, Sukoharjo, dan ASW, 23, warga Laweyan, Solo. Polisi masih mendalami pengakuan keduanya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya.
Kapolsek Grogol AKP Joko Purwadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari pencurian Honda Beat hitam milik seorang mahasiswi di tempat kos kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Jumat (18/9/2026) lalu.
Korban memarkirkan sepeda motornya sekira pukul 01.00 WIB. Enam jam kemudian, kendaraan tersebut diketahui hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dan menangkap dua orang pelaku dengan inisial KNR dan ASW di wilayah Baki,” kata Joko di Mapolsek Grogol, Senin (12/10/2026).
Menurut Joko, kedua tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir di rumah kos maupun permukiman. Mereka menggunakan alat menyerupai kunci letter T untuk merusak kontak kendaraan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor tanpa memilih merek tertentu. Polisi juga menelusuri pengakuan pencurian di Kerten, Surakarta, untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.
Meski mengaku berulang kali beraksi, keduanya belum tercatat sebagai residivis berdasarkan data sementara kepolisian.
Kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Joko mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di kos atau halaman rumah. Penggunaan kunci ganda dan pemasangan CCTV juga disarankan untuk mencegah pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Grogol, untuk meningkatkan pengamanan sepeda motor yang terparkir. Jika memungkinkan, gunakan kunci ganda dan pasang CCTV,” tegasnya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena.(SKH)



