menu search

Minta Bantuan Hukum, Relawan Jokowi Datangi Kantor Advokat Asri di Sukoharjo

Dipimpin Ketua BSJL, Sudarsono, mereka menemui Asri Purwanti yang juga Ketua DPD KAI Jateng, untuk meminta bantuan hukum dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta.

17 Juni 2025, 14:36 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Relawan Jokowi dari Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), mendatangi kantor Law Firm Asri & Partners, di Mendungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (16/6/2025.

Dipimpin Ketua BSJL, Sudarsono, mereka menemui Asri Purwanti yang juga Ketua DPD KAI Jateng, untuk meminta bantuan hukum dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan langsung oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Selain itu juga ada laporan serupa dari BSJL tentang dugaan ujaran kebencian dan penghasutan yang dilakukan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).

Selain di Polresta Surakarta, mereka juga melaporkan sejumlah tokoh lain ke Polresta Yogyakarta, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan Rizal Fadilah. Juga ada beberapa nama lain yang dipertimbangkan untuk turut dilaporkan, seperti Eggi Sudjana, Amien Rais, dan Said Didu.

Pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan BSJL atas peristiwa yang terjadi pada 16 April 2025 lalu di kawasan kediaman Pak Jokowi. Saat itu hampir terjadi antara relawan pendukung Jokowi dan kelompok TPUA.

arrow_upward