menu search

Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna dan Sigra di Sukoharjo, 4 Tewas, Petugas PJL Jadi Tersangka

Rekonstruksi menghadirkan 27 adegan, melibatkan tersangka selaku penjaga lintasan, saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum, serta kuasa hukum

30 Juli 2025, 09:57 WIB

Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra berpenumpang tujuh orang di perlintasan JPL No. 19, dekat Terminal Sukoharjo, Senin (28/7/2025).

Insiden maut yang terjadi pada 26 Maret 2025 lalu menewaskan empat orang, termasuk sopir, yang tengah mudik dari Jakarta menjelang hari raya Idul Fitri.

Rekonstruksi menghadirkan 27 adegan, melibatkan tersangka SHK (29) selaku penjaga lintasan (PJL), saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum, serta kuasa hukum.

Adegan rekontruksi juga menunjukkan saat evakuasi para korban, dimana ada yang sampai terlempar keluar dari dalam mobil usai tertemper KA Batara Kresna.

Polisi juga menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi yang sempat memicu kemacetan.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menjelaskan rekonstruksi ini penting untuk mengungkap kronologi kejadian secara objektif.

Sementara itu, Bilmar Ndaru, kuasa hukum tersangka menyoroti adegan komunikasi dengan HT yang menurutnya tidak seperti gambaran yang terlihat. HT saat kejadian tidak berfungsi dan komunikasi antar PJL hanya lewat WhatsApp.

Hingga kini, SHK masih menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, dan penyelidikan terus berlanjut.

arrow_upward