menu search

Polsek Grogol Bekuk Polisi Gadungan

Pelaku mengancam dan memeras korban dengan tuduhan kepemilikan narkoba

6 Juli 2025, 11:04 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Polsek Grogol Polres Sukoharjo melalui Unit Reskrim dipimpin IPDA Wahyudi berhasil membekuk polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba dari Polda Semarang.

Pelaku seorang laki-laki dengan inisial PG (32) warga Pasar Kliwon, Kota Solo. Belakangan diketahui merupakan residivis sejumlah kasus dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) beberapa bulan lalu.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam dan memeras korban dengan tuduhan kepemilikan narkoba.

Baca Selengkapnya

arrow_upward