HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Suasana mencekam terjadi di salah satu kampung Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Selasa (19/8/2025) malam. Puluhan warga mendatangi sebuah rumah yang dihuni satu keluarga, setelah mencuat dugaan kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang menyeret salah satu anggotanya, MFDS (23).
Tersangka diduga mencabuli dua perempuan tetangganya sendiri, berinisial S (21) dan F (22). Kemarahan warga hampir berujung amuk massa, namun cepat diredam setelah patroli Polsek Kartasura tiba di lokasi dan segera mengevakuasi tersangka ke kantor polisi.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, membenarkan pengamanan tersebut. “Yang bersangkutan langsung kami amankan ke Polsek, kemudian dilimpahkan ke Polres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Dari informasi yang digali, modus tersangka terbilang keji. Korban F kerap diancam untuk menuruti nafsu bejat pelaku. Jika menolak, tersangka mengancam akan menyebarkan foto tidak senonoh korban. Sementara korban S menyebut pernah menjadi sasaran pelecehan saat sendirian di rumah, meski aksi pelaku gagal terjadi.
Akibat trauma mendalam, korban inisial S, menjalani visum di rumah sakit sebelum resmi melapor ke Polres Sukoharjo. Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Sementara, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan situasi sudah kondusif pasca aksi warga. “Aman, sudah ditangani Reskrim Polres. Selanjutnya akan ditangani PPA,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat ancaman dan pemaksaan seksual masih marak terjadi. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum. (Sapto/SKH)



