menu search

Oknum Warga dan Ketua RT Diduga Tolak Verifikasi Patok Lahan PT BHAS di Desa Pondok

saat tim BPN turun dengan membawa surat tugas resmi, muncul penolakan dari pihak yang disebut sebagai oknum warga

Jumat, 01 Mei 2026, 23:23 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Proses verifikasi patok batas lahan milik PT BHAS di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, diduga mendapat penolakan dari oknum warga dan Ketua RT setempat. Akibatnya, kegiatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo pada Kamis (30/4/2026), terpaksa dihentikan.

Verifikasi yang semula berjalan normal dengan melibatkan perangkat desa, perwakilan perusahaan, warga, serta petugas BPN, mendadak terhenti saat di lokasi. Penolakan yang muncul di lapangan membuat proses pencocokan batas lahan tidak bisa dilanjutkan.

Padahal, titik lokasi patok lahan yang akan diverifikasi disebut telah sesuai kesepakatan dengan warga yang berbatasan langsung. Bahkan, komunikasi antara pihak PT BHAS dan warga sebelumnya telah dilakukan dan diklaim tidak menemui kendala berarti.

Sekretaris Desa Pondok, Santosa, mengungkapkan bahwa secara prinsip pembahasan batas lahan sudah pernah disepakati.

“Sudah ada pertemuan sebelumnya dan secara prinsip tidak ada masalah terkait batas lahan,” ujarnya.

Namun saat tim BPN turun dengan membawa surat tugas resmi, muncul penolakan dari pihak yang disebut sebagai oknum warga bersama Ketua RT, yang meminta kegiatan dihentikan.

Perwakilan HRD PT BHAS, Dewi Purnamasari, menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, termasuk pengukuran ulang oleh BPN.

“Kami sudah mengikuti prosedur. Pengukuran ulang oleh BPN sudah dilakukan, dan hasilnya juga sudah kami terima,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan sebenarnya tidak mempermasalahkan perihal patok batas tersebut.

“Yang menolak bukan warga yang berbatasan langsung, sehingga kami menduga ini hanya oknum,” tegasnya.

PT BHAS berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan hunian karyawan. Namun rencana itu kini terhambat lantaran verifikasi patok belum dapat diselesaikan.

Ketua RW 05 Desa Pondok, Sartono, meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog guna mencari solusi terbaik.

“Harapannya bisa segera dimediasi dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Hingga kini, proses verifikasi patok lahan masih tertunda dan menunggu kesepakatan lanjutan antara pihak perusahaan dan warga. (SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward