HARIANKOTA.CO, Solo– Sebanyak 16 pelanggar lalu lintas terjaring secara kasat mata dalam Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar jajaran Polresta Surakarta di Simpang Gendengan, Laweyan, Solo, pada Rabu (16/7/2025) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabagops Kompol Engkos Sarkosi menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap para pelanggar yang dengan jelas melanggar aturan lalu lintas.
“Seperti memakai knalpot brong, tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion dan tidak memasang plat nomor. Tadi malam kami menindak 16 pelanggar lalu lintas secara kasat mata,” terang Engkos, Kamis (17/7/2025).
Rinciannya penindakan disebutkan, mengamankan 5 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 4 unit sepeda motor dari para pelanggar.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Surakarta,” pungkasnya. (SLO)







