menu search

Tim Sparta Amankan 6 Pelaku Mabuk Miras di Sejumlah Titik Kota Solo

Patroli ini merupakan langkah preventif menjelang kegiatan masyarakat dan pertandingan sepak bola

Sabtu, 08 November 2025, 20:44 WIB

HARIANKOTA.CO, SoloTim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menegaskan komitmennya menjaga ketertiban masyarakat dengan mengamankan enam orang pelaku mabuk minuman keras (miras) dalam patroli rutin pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025).

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait aktivitas minum-minuman keras tanpa izin di beberapa titik rawan Kota Solo.

Dari hasil patroli, petugas menemukan enam pelaku di lokasi berbeda beserta barang bukti berbagai jenis miras seperti ciu murni dan bir kemasan. Para pelaku diamankan di kawasan Jebres, Banjarsari, Pasar Kliwon, Laweyan, dan sekitar Manahan.

Mereka terdiri dari warga lokal hingga pendatang, termasuk dua suporter sepak bola yang kedapatan menenggak miras di area publik. Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses sesuai aturan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Edi menegaskan, patroli ini merupakan langkah preventif menjelang kegiatan masyarakat dan pertandingan sepak bola yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras tanpa izin,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Surakarta berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Solo.(SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward