HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Upaya memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo. Dalam patroli yang digelar Jumat (1/8/2025) malam hingga Sabtu (2/8/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong.
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 01.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, bersama sejumlah perwira dan anggota. Kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi titik fokus pengawasan, karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja hingga larut malam.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Ini merupakan langkah untuk menekan gangguan kamtibmas, terutama balap liar dan knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan warga,” ujar Kapolsek.
Selain razia kendaraan, polisi juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan agar segera pulang demi menjaga ketertiban umum.
Sebanyak 15 sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar langsung diamankan ke Mapolsek Kartasura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dengan diberikan surat tilang.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi. Para remaja harus diarahkan agar menyalurkan hobi dan energinya di tempat yang lebih aman dan positif, bukan di jalan raya yang membahayakan,” tegas Tugiyo.
Ia menegaskan, Polsek Kartasura akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya preventif. Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan secara bersama-sama.(Sapto/SKH)



