menu search

LBH IKAPPIM Lanjutkan Safari Hukum ke Surakarta, Jajaki Sinergi Edukasi

lembaga ini aktif sejak 2022 dan telah menangani sejumlah kasus

Jumat, 01 Agustus 2025, 19:38 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo– Setelah menyambangi tiga institusi hukum di Kabuapten Sukoharjo, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin (IKAPPIM) melanjutkan safari hukumnya ke Kota Surakarta.

Kegiatan itu dirangkai dalam dua hari (30–31 Juli 2025), diawali hari pertama di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, dilanjut ke Korem 074/ Warastratam. Selanjutnya dihari kedua mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta dan Polresta Surakarta.

Seperti yang sudah dilaksanakan di Sukoharjo, mereka bersilaturahmi dan membangun kerjasama dengan empat lembaga strategis di Kota Surakarta tersebut.

Wakil Ketua LBH IKAPPIM, Hamzah Fauzi, menyebut kunjungan ini sebagai langkah memperkuat komunikasi dan menggagas kolaborasi edukasi hukum, khususnya bagi para santri Ponpes Al Mukmin, Ngruki.

“Kantor sekretariat kita ini wilayahnya masuk di Surakarta, maka kami berkepentingan untuk silaturahmi serta minta nasehat dan petunjuk terkait edukasi hukum bagi santri Ponpes Al Mukmin. Kami sangat berterima kasih karena disambut dengan baik di PN Surakarta,” kata Hamzah.

Menurutnya, PN Surakarta menyambut baik inisiatif kerjasama dan siap bersinergi dalam sosialisasi dan edukasi perihal KUHP baru yang akan berlaku 1 Januari 2026 mendatang.

Ketua LBH IKAPPIM, Farid Ghozali, mengungkapkan lembaga ini aktif sejak 2022 dan telah menangani sejumlah kasus, termasuk pelaporan akun Facebook yang mencatut nama Yayasan Al Mukmin. Namun, pendekatan kekeluargaan dan mediasi tetap jadi prioritas utama.

Setelah Solo, safari hukum akan berlanjut ke tingkat provinsi di Semarang, lalu ke tingkat nasional, termasuk Mahkamah Agung dan Mabes Polri. (Sapto/SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward