HARIANKOTA.CO, Solo – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial NAP (30), warga Polokarto, Sukoharjo, lantaran kedapatan membawa dua botol minuman keras (miras) jenis anggur hijau ukuran 600 ml di kawasan Stadion Manahan Solo, Jumat (31/10/2025) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Sparta melakukan patroli pengamanan pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta melawan PSBS Biak.
“Saat patroli di sekitar lapangan tenis Stadion Manahan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa bungkusan plastik. Setelah diperiksa, ternyata berisi dua botol miras jenis anggur hijau,” terang Kompol Edi.
Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Kompol Edi menegaskan, kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama berlangsungnya kegiatan besar seperti pertandingan sepak bola.
“Kami terus berkomitmen menjaga situasi Kota Solo tetap aman, nyaman, dan kondusif dari segala potensi gangguan,” pungkasnya.(SLO)








