menu search

Viral Aksi Debt Collector di Kartasura Ditangani Polres Sukoharjo, Korban Diperiksa Unit PPA

Rekaman kejadian yang dibuat menggunakan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial hingga viral

Kamis, 24 September 2026, 22:32 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo — Korban aksi dugaan kekerasan debt collector di Kartasura yang videonya viral, Lusia Veronica (32), diperiksa Unit PPA Polres Sukoharjo, Kamis (24/9/2026) petang.

Lusia, warga Palembang, Sumatera Selatan, datang didampingi kuasa hukumnya, Cucut Fatma Mutia Lubis dari GP Law Firm & Associates. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut laporan atas kejadian di depan Indomaret Kleco, Kartasura, Senin (21/9/2026).

Peristiwa itu terjadi saat Honda Brio yang dikemudikan Lusia diduga dipepet mobil putih. Sejumlah pria kemudian disebut memaksa membuka pintu dan berupaya mengambil kunci kendaraan.

Lusia menyebut ada sekira delapan pria diduga terlibat aksi tersebut. Rekaman kejadian yang dibuat Lusia menggunakan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial hingga viral.

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan dugaan perampasan dan perusakan kendaraan ke Polres Sukoharjo. Sedangkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual juga dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim.

Saat berada di Solo, Lusia mengaku sedang mendampingi anaknya menjalani pengobatan dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit.

Kuasa hukum menyebut kasus tersebut bermula dari tunggakan angsuran mobil. Lusia disebut telah mendatangi kantor pembiayaan di Palembang sejak Maret 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya.

Namun, pembayaran disebut belum dapat diproses karena sistem masih terblokir. Lusia juga mengaku diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi oknum debt collector.

Fatma meminta polisi mengusut pihak yang memberikan kewenangan maupun perintah dalam aksi debt collector tersebut.

“Kami minta kepada Kapolres Sukoharjo untuk dapat mengusut tuntas kasus ini, siapa yang memberikan kuasa, siapa yang memberikan perintah atas kerja debt collector tersebut,” ujar Fatma.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa Satreskrim telah mengamankan pihak yang dilaporkan.

“Sudah kami tangkap,” kata Anggaito melalui pesan singkat.

Polisi belum mengungkap jumlah dan identitas pihak yang diamankan. Perkembangan kasus akan disampaikan Satreskrim Polres Sukoharjo.(SKH)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward