menu search

Bayar Pajak Bisa Dapat Motor, Samsat Sukoharjo Gelar Gebyar Hadiah 2025

Hadiah ini diperuntukkan khusus bagi wajib pajak yang terdaftar di Samsat Sukoharjo

Kamis, 25 September 2025, 21:42 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo menggelar Gebyar Hadiah Opsen PKB & BBNKB 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.

Dalam siaran pers Humas Jasa Raharja Sukoharjo, Kamis (25/9/2025), disebutkan bahwa berbagai hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari sepeda motor, peralatan elektronik, hingga doorprize lainnya.

Hadiah ini diperuntukkan khusus bagi wajib pajak yang terdaftar di Samsat Sukoharjo dan sudah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 periode Januari–Oktober 2025. Pengundian pemenang akan dilakukan pada November 2025.

Pemkab Sukoharjo menegaskan bahwa PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan daerah.

Sejak 5 Januari 2025, Sukoharjo mulai menerima opsen PKB dan BBNKB, yang capaian penerimaannya mencerminkan dukungan masyarakat terhadap pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

Melalui gebyar hadiah, kemudahan layanan, dan sinergi antara Pemkab, Tim Pembina Samsat, serta masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat demi terwujudnya Sukoharjo yang MAKMUR (Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, dan Rapi). (Sapto/ SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward