HARIANKOTA.CO, Tuban– Alim Sugiantoro, tokoh senior dan mantan ketua penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, angkat suara perihal kisruh pemilihan pengurus dan penilik kelenteng.
Dalam keterangannya melalui awak media, Kamis (12/6/2025), Alim yang merasa prihatin dengan penutupan pintu gerbang TITD Kwan Sing Bio Tuban, meminta semua pihak bisa menahan diri.
Nama tokoh dari salah satu kubu di kelenteng yang bertikai itu disebut Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng, berkompeten menjawab penutupan gerbang. Kemudian ada nama lain, yaitu Paulus Willy Afandy, pengelola kelenteng, dan Tjing Hai alias Soejanto, karyawan pengelola kelenteng.
Mengutip jawaban Soedomo Mergonoto yang tidak menyetujui pemilihan pengurus dan penilik yang digelar Tjong Ping selaku ketua panitia. Begitu juga Paulus Willy Afandy tidak menyepakati. Hasil pemilihan dinyatakan tidak sah karena tidak sesuai surat kesepakatan.
Pemilihan pengurus dan penilik kelenteng TITD Kwan Sing Bio Tuban yang sudah berjalan dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan rapat di kantor Soedomo Mergonoto, pada, Kamis (5/6/ 2025) yang kemudian dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Tjong Ping selaku ketua panitia pemilihan.
Dalam surat tersebut, dua dari tiga pengelola kelenteng menyatakan tidak setuju dengan pemilihan yang digelar Tjong Ping. Satu pengelola lainnya, Alim Markus. Ikut hadir sekaligus menyetujui keputusan tersebut, Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang. Tjong Ping yang diundang rapat tidak hadir.
Mereka menyatakan sepakat belum dapat mengembalikan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kepada umat Tuban. Pertimbangannya, karena poin-poin dalam akta kesepakatan bersama, persisnya pada nomor 8 yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto belum terlaksana.
“Mengacu pertimbangan tersebut, mereka juga sepakat untuk tidak menyetujui pelaksanaan pelantikan pengurus dan penilik kelenteng (kubu Tjong Ping). Termasuk ikut tanda tangan Pepeng Putra Wirawan yang ikut tidak setuju pemilihan tersebut,” tulis Alim.
Lebih lanjut ditegaskan Alim, bahwa surat pernyataan Tjong Ping (yang tidak mengunjungi kelenteng selama 30 hari) hanya sekadar memberi gula-gula saja. Apalagi, momen sebulan lagi bertepatan dengan HUT Kongco Kwan Sing Tee Koen.
“Ini sangat berbahaya sekali,” tegas Alim yang kemudian mengingatkan peristiwa kebrutalan yang tidak beretika dan rawan konflik di kelenteng pada, Minggu (8/6/2025) tidak boleh terulang. Saat itu terjadi saling dorong antar dua kubu.
Peristiwa saling dorong tersebut terjadi saat Tjong Ping dan rombongan memaksa masuk untuk melakukan puak pwee sekaligus ikrar pengurus-penilik terpilih di depan altar setelah pemilihan.
Alim juga mengutip rekaman pernyataan lisan Tjong Ping yang siap mati asal kelenteng tidak diambil orang Surabaya.
“Ini bicara apa kok bilang asal tidak diambil orang surabaya? Kapan orang Surabaya mengambil kelenteng?” bantah pria bernama keturunan Liem Tjeng Gie itu.
Alim memastikan, selamanya pengelola Surabaya tidak pernah mengambil alih kelenteng. Justru umat Tuban yang meminta tolong mereka untuk mendamaikan dan membantu managemennya. “Bukan dibolak-balik menjelekkan. Ini bahaya menjelekkan orang,” ujarnya.
Ia menyebut kata-kata Tjong Ping sangat merendahkan orang dan menghina. Karena itu, Alim mengatakan bahwa yang bersangkutan harus belajar sopan santun dan etika. Apalagi, di tempat ibadah dan kepada orang yang sudah diminta bantuannya mendamaikan kelenteng.
“Tuduhan (mengambil alih kelenteng) dan fitnah tersebut sangat tidak baik. Terlebih, dia (Tjong Ping-Red) jadi panutan di tempat ibadah,” pungkas Alim. (Sapto/ TBN)









