HARIANKOTA.CO,Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk resmi memutuskan pembagian dividen jumbo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin (6/4/2026). Selain itu, rapat juga menetapkan pergantian Komisaris Utama sebagai bagian dari restrukturisasi jajaran pengawas perusahaan.
Dalam keputusan strategisnya, perseroan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dengan porsi sekitar 50 persen atau senilai Rp772,4 miliar dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham. Dividen tersebut dijadwalkan cair pada 30 April 2026.
Sementara sekira 1 persen laba disisihkan sebagai dana cadangan umum, dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Langkah pembagian dividen ini mencerminkan kinerja solid perusahaan di tengah dinamika industri pembiayaan, sekaligus menjadi sinyal positif bagi investor terhadap prospek bisnis Adira Finance.
Di sisi tata kelola, RUPST juga menetapkan perubahan penting pada jajaran Dewan Komisaris. Daisuke Ejima resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Komisaris Utama, bersama Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Komisaris. Keduanya menyelesaikan tugas seiring berakhirnya masa jabatan di PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris Utama dan Theresia Adriana Widjaja sebagai Komisaris. Namun, keduanya baru efektif menjabat setelah lolos uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya itu, RUPST juga memperkuat struktur direksi dengan menunjuk Swandajani Gunadi dan Niko Kurniawan Bonggowarsito sebagai Wakil Direktur Utama, serta Takanori Mizuno sebagai Direktur.
Manajemen juga menetapkan Liana Lim bersama Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (afiliasi Deloitte) untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Dengan kombinasi pembagian dividen besar dan penyegaran manajemen, Adira Finance menunjukkan komitmen menjaga kinerja keuangan sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan guna menghadapi tantangan bisnis ke depan.(JKT)









