menu search

SMPN 2 Teras Boyolali Disorot, Siswi Tak Dapat Seragam Olahraga Karena Tunggakan

Pihak sekolah tetap menolak menyerahkan seragam sebelum pembayaran lunas

Jumat, 15 Agustus 2025, 20:30 WIB

HARIANKOTA.CO, Boyolali– Dunia pendidikan Boyolali tercoreng dugaan praktik penjualan seragam sekolah oleh SMP Negeri 2 Teras. Heru Waskito, seorang tukang ojek pangkalan, mengadukan nasib anaknya yang tak mendapat seragam olahraga karena belum melunasi pembayaran Rp391 ribu.

Heru mendatangi gedung DPRD Boyolali, Jum’at (15/8/2025), setelah anak perempuannya pulang sekolah sambil menangis sehari sebelumnya. Ia bercerita, pembagian seragam olahraga dilakukan di kelas oleh guru. Saat ditanya siapa yang belum menerima, anaknya mengaku belum mendapat karena belum lunas membayar.

“Anak saya satu-satunya yang tidak diberi seragam. Malu, sampai hari ini dia tidak masuk sekolah,” kata Heru.

Heru mengaku sudah menjual TV seharga Rp450 ribu untuk membayar sebagian tagihan seragam senilai Rp841 ribu, yang terdiri dari baju kotak-kotak, batik, olahraga, dan badge sekolah. Sisanya ia janji melunasi setelah dana Program Indonesia Pintar (PIP) cair. Namun, pihak sekolah tetap menolak menyerahkan seragam sebelum pembayaran lunas.

Kondisi ekonomi Heru serba sulit. Penghasilan ojek pangkalannya tak menentu, sementara ia harus menafkahi istri dan empat anak. Meski sudah membawa bantuan Rp400 ribu dari Bupati Boyolali hari ini untuk melunasi kekurangan, pihak sekolah berdalih tak menjual seragam.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, yang menerima langsung pengaduan Heru, menilai sikap sekolah memalukan. “Secara langsung ini menurunkan mental siswa. Orang tua sudah beritikad baik melunasi, tapi tetap dipaksa lunas dulu. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditangani Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Kepala SMPN 2 Teras, Purwanto, membantah sekolah terlibat langsung dalam pengadaan seragam. Ia menyebut seragam disediakan pihak luar sekolah. “Terus terang kami tidak tahu masalah seragam ini. Akan saya koordinasikan dengan guru yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasus ini memicu sorotan publik karena terjadi di tengah larangan praktik jual-beli seragam oleh sekolah negeri, serta menimbulkan dampak psikologis pada siswa. DPRD Boyolali meminta Dinas Pendidikan segera menuntaskan persoalan ini. (BYL)

 

 

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward