HARIANKOTA.CO. Boyolali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mulai turun tangan menyelidiki dugaan penyerobotan tanah kas Desa Randusari, Kecamatan Teras, yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat, inisial SB.
Sejumlah warga Randusari telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Koordinator Forum Masyarakat Randusari (FMR), Irwan Moertedjo, menyebutkan selain warga, perangkat desa hingga Inspektorat juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, membenarkan kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan. “Setelah dilakukan telaah, perkara ini ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, Polres Boyolali juga sudah melakukan langkah serupa. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan warga dan sedang melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. “Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) melaporkan dugaan penyerobotan tanah kas desa ke Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025). FMR juga menyerahkan bukti-bukti terkait pengalihan kepemilikan tanah kas desa.
Kades Randusari diduga mengalihkan sertifikat tanah kas desa menjadi atas nama pribadinya, lalu menggadaikannya ke bank dengan nilai pinjaman sekitar Rp1,4 miliar. Aset yang digadaikan berupa tanah kosong seluas 5.000 meter persegi di belakang pabrik PT. Sari Warna.
Masalah mulai terungkap setelah pinjaman jatuh tempo. Pihak bank kemudian memasang spanduk di atas lahan tersebut bertuliskan bahwa tanah dalam pengawasan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Boyolali, serta dilarang dilepas tanpa izin bank.(BYL)








