menu search

Viral! Anak Pejabat Satpol PP Boyolali Pakai Mobil Dinas untuk Kejar Tawuran, Nyaris Tabrak Bocah

Mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Satpol PP Boyolali

Senin, 25 Agustus 2025, 19:53 WIB

HARIANKOTA.CO, Boyolali – Jagat maya digemparkan oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah nyaris menabrak seorang anak kecil di jalan kampung. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sebuah Toyota Kijang plat merah AD 1632 XD melaju ugal-ugalan di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, pada Jumat (22/8/2025) siang.

Mobil itu terlihat mengejar dua sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan sempit permukiman, hingga hampir menghantam bocah yang tengah bermain sepeda. Aksi berbahaya tersebut memicu kemarahan warga yang nyaris menyaksikan tragedi di depan mata.

Belakangan terungkap, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Satpol PP Boyolali, yang saat itu dikendarai bukan oleh pejabat, melainkan oleh anak salah satu ASN Satpol PP.

“Betul, pengemudi mobil adalah anak dari ASN kami. Dia lulusan SMK dan saat kejadian sedang membela salah satu kelompok dalam tawuran pelajar,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, Senin (25/8/2025).

Amarah warga Logerit tak terbendung. Kejadian itu sempat nyaris memicu aksi massa yang berencana mendatangi kantor Satpol PP dan akan membakar mobil dinas tersebut. Masyarakat mengecam keras penggunaan fasilitas negara untuk tindakan di luar fungsi kedinasan, terlebih mengancam keselamatan anak-anak.

Untuk meredam situasi, Satpol PP segera menarik mobil ke kantor dan menggelar pertemuan dengan warga.

“Kami bergerak cepat. Warga bersedia memaafkan, tapi dengan syarat, pejabat yang menyalahgunakan mobil dinas harus diberi sanksi,” ujar Waluyo.

Ia memastikan ASN yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas akan dikenai sanksi disiplin dan hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Boyolali.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, M. Syawaludin, menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang ditugaskan, dan dilarang keras dipakai oleh anggota keluarga, apalagi untuk aktivitas di luar tugas pemerintahan.

“Itu pelanggaran. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan resmi dan akan dilakukan BAP,” tegas Syawaludin.

Sementara itu, Kapolsek Mojosongo, Iptu Hartanto, menyebut kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengaku mengambil mobil tanpa seizin orang tuanya dan menggunakannya untuk membantu kelompok pelajar yang terlibat tawuran.

“Warga menyayangkan aksi kebut-kebutan tersebut. Apalagi nyaris menimbulkan korban anak-anak,” ujarnya.

Kejadian ini kembali menampar wajah birokrasi daerah terkait longgarnya pengawasan fasilitas negara. Penyalahgunaan kendaraan dinas untuk aksi liar — terlebih melibatkan keluarga ASN dalam konflik pelajar bukan hanya bentuk pelanggaran etik, tapi juga mencederai kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aset negara bukan hak milik pribadi, dan setiap penyimpangan harus disanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi basa-basi. (BYL)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward