HARIANKOTA.CO, Boyolali– Keputusan panitia lelang proyek pemeliharaan berkala Jalan Pandanaran Boyolali senilai Rp22 miliar dari APBD kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, kontraktor asal Medan, Sumatera Utara, PT Pollung Karya Abadi (PKA) yang dinilai sarat catatan buruk justru keluar sebagai pemenang tender.
Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui aplikasi SPSE yang diunggah 23 Agustus 2025 mencatat PT PKA berhasil mengungguli sembilan peserta lain dari total 66 pendaftar awal. Namun, keputusan tersebut memunculkan gelombang keraguan publik terkait transparansi proses tender maupun kelanjutan proyek strategis yang menjadi ikon wajah budaya Boyolali itu.
Ketua LSM Masyarakat Regional Anti Korupsi (MARAK) Jawa Tengah, Joko Prakosa, menilai ada dugaan permainan dalam penetapan pemenang tender.
“Terpilihnya PT PKA sangat kuat bau akal-akalan yang melibatkan oknum pejabat. Panitia seharusnya lebih cermat dan transparan, bukan justru memenangkan kontraktor dengan rekam jejak bermasalah,” tegas Joko, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, seleksi tender di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) semestinya berbasis integritas, bukan sekadar formalitas administrasi. Apalagi, kontraktor yang bermarkas di luar Jawa berpotensi menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko proyek terbengkalai.
“Banyak kontraktor lokal Solo Raya yang lebih kompeten dan bersih dari catatan negatif. Mengapa justru yang bermasalah yang diloloskan?” ujarnya.
Rekam jejak PT PKA kian memperkuat kecurigaan publik. Direktur Utamanya berinisial S pernah terseret kasus dugaan korupsi pencairan kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di PT Bank Sumut Cabang Stabat tahun 2023 senilai Rp1,548 miliar.
“Pemberitaan soal kasus korupsi Dirut PT PKA sudah ramai di media. Ironisnya, perusahaan ini masih bisa menang tender proyek strategis di Boyolali,” tambah Joko.
Ia menyerukan masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek serta meminta pengawasan ketat terhadap panitia lelang. “Sanksi tegas harus diberikan agar proyek tidak terbengkalai dan permainan dalam tender bisa diputus,” pungkasnya.(BYL)









