menu search

Tabrak Lari Viral di Sukoharjo Terungkap, Dipicu Dugaan Percobaan Penculikan

Pelaku menghentikan korban dan menarik tangan korban secara paksa untuk masuk ke mobil

Senin, 26 Januari 2026, 18:42 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Polisi akhirnya mengungkap penyebab di balik kasus tabrak lari yang viral dan terjadi di sejumlah titik di wilayah Sukoharjo hingga Kota Solo. Kepolisian memastikan, aksi ugal-ugalan tersebut dipicu dugaan percobaan penculikan terhadap seorang perempuan muda.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, peristiwa bermula di Jalan Kresno, Desa Manang, Kecamatan Grogol, pada Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Korban berinisial MPS (19) warga Sukoharjo, tiba-tiba dihadang pelaku MDA (22) warga Cirebon, yang mengendarai mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max.

Pelaku menghentikan korban dan menarik tangan korban secara paksa untuk masuk ke mobil. Korban berteriak minta tolong, membuat pelaku panik dan kabur. Pelarian tersebut memicu rangkaian tabrak lari dengan menabrak sejumlah kendaraan di beberapa titik hingga wilayah Solo.

“Dari tiga orang di dalam mobil, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pengemudi MDA,” ujar Zaenudin, Senin (26/1/2026).

Aksi pelaku berakhir di Jalan Radjiman, Laweyan, Surakarta, setelah dihentikan warga. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 450 juncto Pasal 17 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan penculikan dan menyita mobil pelaku sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo menegaskan, pelaku tidak terpengaruh narkoba, namun diketahui mengonsumsi obat batuk mengandung dextromethorphan melebihi dosis, yang berdampak pada sistem saraf.

Sementara itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam rangkaian tabrak lari tersebut. Sejumlah korban mengalami luka-luka, dengan barang bukti berupa tiga sepeda motor dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.(SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward