menu search

229,5 Gram Sabu Disita di Mojolaban, Polres Sukoharjo Amankan Seorang Pengedar

Selain sabu, polisi turut mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran

Senin, 27 April 2026, 17:51 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo– Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti besar kembali terjadi di wilayah Mojolaban. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sabu seberat 229,5 gram dari sebuah kamar kos, menjadikannya salah satu temuan paling mencolok sepanjang tahun ini.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah penyelidikan intensif, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Sabtu pagi (11/4/2026).

Hasilnya, empat paket sabu dengan total berat hampir seperempat kilogram ditemukan tersembunyi rapi di dalam tas hijau di bawah lemari pakaian. Jumlah besar ini langsung menjadi sorotan, mengindikasikan kuatnya jaringan peredaran yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respon cepat aparat terhadap informasi warga.

“Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 229,5 gram. Ini jumlah yang cukup besar dan menunjukkan peran tersangka dalam jaringan,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran, mulai dari timbangan digital, plastik klip, alat hisap sederhana, telepon genggam, hingga sepeda motor operasional.

Seorang pria berinisial PTE alias Pendhie (48), warga Surakarta, ditangkap di lokasi tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba yang dikendalikan melalui sebuah aplikasi komunikasi.

Polisi juga mengungkap adanya pemasok berinisial Agus yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Jaringan ini disebut telah terhubung sejak keduanya menjalani hukuman bersama pada 2017, dengan pola distribusi yang terorganisir, barang diambil dari wilayah Klaten, lalu diedarkan di Sukoharjo.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut. (SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward