menu search

Warga Pondok Desak Kecamatan Grogol Bijak Sikapi Investasi PT BHAS, Minta Aspirasi Mayoritas Didengar

Warga meminta pemerintah hadir sebagai penengah dan mendengarkan aspirasi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu

Rabu, 05 Agustus 2026, 22:24 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Sejumlah warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, mengirimkan surat aspirasi kepada Pemerintah Kecamatan Grogol agar bersikap bijak dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan investasi PT Bhakti Agung Santosa (BHAS).

Warga meminta pemerintah hadir sebagai penengah dan mendengarkan aspirasi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

Informasi yang dihimpun, Rabu (5/8/2026), surat tersebut berisi keprihatinan warga atas kondisi yang dinilai mengganggu iklim investasi akibat tindakan sejumlah oknum. Mereka menilai situasi yang berkembang telah memicu keresahan, termasuk di kalangan warga yang menggantungkan mata pencaharian pada operasional perusahaan.

Dalam surat itu, warga mendesak Pemerintah Kecamatan Grogol segera mengambil langkah penyelesaian agar persoalan tidak semakin meluas dan kondisi tetap kondusif.

Warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Kepala Desa Pondok yang disebut meninggalkan forum mediasi bersama PT BHAS pada, 23 Juli 2026 lalu. Menurut mereka, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mencari solusi bersama, padahal mediasi dinilai menjadi ruang penting untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan adil.

Mereka berharap pemerintah kecamatan dapat bersikap objektif dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh warga, termasuk para pekerja yang bergantung pada keberlangsungan investasi PT BHAS.

Para pekerja dan warga pendukung aktivitas perusahaan mengaku khawatir gangguan yang dilakukan segelintir oknum akan berdampak pada kenyamanan bekerja sekaligus mengancam iklim investasi di Desa Pondok.

Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kecamatan Grogol segera mengambil langkah yang bijaksana, mengedepankan dialog, serta mendengarkan aspirasi seluruh elemen masyarakat agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara adil tanpa mengorbankan keberlangsungan investasi maupun mata pencaharian warga.(SKH)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward