menu search

Kejagung Sita 94 Bidang Tanah Milik Istri Iwan Setiawan Lukminto dalam Kasus TPPU PT Sritex

Total ada 152 bidang tanah di Sukoharjo dengan luas 471.758 m

Senin, 15 September 2025, 17:45 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo– Skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), kian melebar. Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan besar-besaran atas ratusan aset berupa tanah yang terkait kasus penyelewengan kredit jumbo dari sejumlah bank BUMN dan daerah.

Tak hanya aset milik ISL, penyidik juga menyita 94 bidang tanah atas nama istrinya, Megawati, di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Jumlah itu melengkapi 57 bidang tanah atas nama ISL di Sukoharjo, sehingga total ada 152 bidang tanah di Sukoharjo dengan luas 471.758 m².

Selain itu, penyitaan juga dilakukan di tiga wilayah lain: 1 bidang tanah di Kota Surakarta (389 m²), 5 bidang tanah di Wonogiri (8.627 m²), dan 5 bidang tanah di Karanganyar (19.496 m²). Total keseluruhan aset yang disita mencapai 164 bidang tanah dengan luas 500.270 m² atau sekitar 50,02 hektare, dengan estimasi nilai sekitar Rp510 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) melalui pemasangan plang sita. Aset yang disita meliputi tanah hak milik pribadi ISL, tanah atas nama istrinya, hingga aset perusahaan PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pembuktian tindak pidana korupsi kredit PT Sritex yang bermuara pada dugaan TPPU,” tegas Anang dalam keterangan tertulisnya.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya giat penyitaan Tim Penyidik Kejagung di wilayah Sukoharjo.

“Ya, benar (ada giat penyitaan aset) oleh Tim Penyidik Kejagung,” kata Aji saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Hingga kini, penyidik JAM Pidsus telah memeriksa 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian kasus yang menyeret konglomerasi tekstil ini.

Dengan penyitaan aset hingga ratusan miliar, sorotan publik kini tertuju pada aliran dana kredit bermasalah PT Sritex serta kemungkinan aset lain yang masih tersembunyi atas nama pihak terafiliasi keluarga ISL. (Sapto/SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward