HARIANKOTA.CO, Klaten– Pemerintah Kabupaten Klaten berhasil mengantongi izin strategis pemanfaatan lahan bekas Pabrik Gula Ceper seluas 6,2 hektare untuk pendirian sekolah rakyat, sebagai bagian dari program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip pada, Rabu (13/8/2025), Kepala Dinas Sosial dan P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengungkapkan bahwa izin resmi sudah turun dari PTPN 1 Regional 3, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola aset tersebut.
“PTPN 1 merespons sangat positif, memberikan dukungan penuh atas program prioritas pembangunan sekolah rakyat,” tegas Puspo kepada awak media beberapa waktu lalu.
Langkah berikutnya, Pemkab Klaten tengah mempersiapkan proposal lengkap dan dokumen pendukung yang akan diajukan ke Kementerian Sosial. “Kami targetkan segera masuk ke tahap verifikasi pusat. Prosesnya memang panjang, tapi kami optimis bisa lolos,” ujar Puspo.
Lahan yang akan digunakan jelas Puspo, adalah aset idle milik PTPN 1, bukan situs cagar budaya, bukan pula lahan sewa, sehingga bebas dari hambatan legal dan administrasi. Minimal luas 5 hektare dipersyaratkan, dan Klaten menyiapkan lebih dari itu dengan 6,2 hektare.
Proses pengajuan izin pun bakal melibatkan koordinasi antar kementerian, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Pekerjaan Umum, untuk memastikan status lahan dan kelancaran pembangunan.
Meski demikian, Puspo mengakui sekolah rakyat belum akan beroperasi dalam waktu dekat. “2025 belum memungkinkan, bahkan tahun depan pun masih sulit mengingat banyaknya proposal serupa yang mengantri di pusat,” jelasnya.
Sementara itu, pendataan calon siswa juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial. Namun, target awal mampu menampung hingga 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Dengan langkah berani ini, Klaten siap menjadi pionir pemanfaatan aset negara untuk mempercepat pemerataan pendidikan rakyat, menyambut era baru pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(KLT)









