menu search

Operasi Patuh Candi 2025, Polres Sukoharjo Bekali Personel Lantas Perangkat Bodycam

Semua terekam dan tersambung langsung ke Command Center Lalu Lintas

Senin, 14 Juli 2025, 19:11 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Polres Sukoharjo membekali personel dari Satlantas dengan perangkat bodycam (kamera tubuh) sebagai upaya mendukung penindakan yang transparan dan profesional saat Operasi Patuh Candi 2025.

Penggunaan bodycam tersebut diperkenalkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7/2025).

“Penggunaan bodycam ini sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan, baik perlawanan dari pengguna jalan maupun potensi pelanggaran oleh petugas. Semua terekam dan tersambung langsung ke Command Center Lalu Lintas,” kata Kapolres.

Dalam tahap awal, 10 unit bodycam telah dibagikan kepada personel Satlantas, dari total 63 anggota yang akan dilengkapi secara bertahap. Perangkat ini diprioritaskan untuk anggota yang melakukan penindakan langsung di jalan.

“Dengan bodycam ini, tidak hanya pengawasan kepada masyarakat yang ditingkatkan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan terhadap anggota agar profesional, humanis, dan akuntabel dalam bertugas,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, lebih menitikberatkan pada tindakan represif terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

“Operasi ini mencakup upaya preemtif, preventif, hingga represif. Jika ada masyarakat yang masih tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, maka akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” sambung Kapolres.

Ia menambahkan, berbagai jenis pelanggaran akan ditindak dengan dukungan sistem tilang elektronik baik ETLE stasioner, ETLE mobile, maupun penindakan manual oleh petugas di lapangan.

“Ini adalah bentuk sosialisasi kami. Kami imbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berkendara. Namun jika tetap melanggar, kami tidak segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” pungkas Anggaito. (SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward