HARIANKOTA.CO, Solo – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan ketegasan menjaga ketertiban kota. Dua pemuda berinisial MRN (22) dan PBS (28) diamankan polisi saat kedapatan mabuk minuman keras di kawasan Underpass Joglo, Banjarsari, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Penindakan dilakukan saat Tim Sparta menggelar patroli malam rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi mencurigai gerak-gerik keduanya sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan kedua pemuda tersebut terbukti mengonsumsi minuman beralkohol. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 650 mililiter sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Selanjutnya langsung kami amankan,” ujar Edi.
Kedua pelanggar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).
Polresta Surakarta menegaskan tidak memberi ruang bagi pelanggaran ketertiban, khususnya penyalahgunaan minuman keras di tempat umum yang berpotensi memicu tindak kriminal. Patroli malam, termasuk oleh Tim Sparta, akan terus diperketat sebagai langkah preventif menjaga situasi Kota Solo tetap aman dan kondusif.(SLO)







