menu search

Pesta Miras di Pinggir Jalan, 2 Pria Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Warga sekitar menyebut kedua pelaku memang sering meresahkan

Sabtu, 09 Agustus 2025, 18:13 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo— Dua pria diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta saat tengah pesta minuman keras (miras) di Jalan Majapahit Utama, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas pesta miras di lokasi tersebut. Tim Sparta yang diterjunkan ke tempat kejadian mendapati dua pria, berinisial BS (48) dan DBS (55), sedang mengonsumsi miras secara terbuka.

“Setibanya di lokasi, anggota menemukan dua orang warga yang tengah menenggak minuman keras. Keduanya langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (9/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua botol minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml dan 1.500 ml, masing-masing berisi setengah botol. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Nusukan.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring).

Warga sekitar menyebut kedua pelaku memang sering meresahkan karena kerap mengonsumsi miras di area publik dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Laporkan jika ada kejadian yang mengganggu keamanan,” tutup Kompol Edi. (SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward