menu search

Polres Sukoharjo Amankan 7 Pelaku Kasus Curanmor, Nilai Kerugian Korban Ditaksir Rp 170 Juta

kasus yang diungkap meliputi pencurian motor di kampus, di parkiran masjid, di parkiran mal, hingga pencurian satu unit truk di sebuah ruko

Kamis, 23 Oktober 2025, 23:10 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sukoharjo berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan total tujuh tersangka. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp170 juta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kasus yang diungkap meliputi pencurian motor di kampus, di parkiran masjid, di parkiran mal, hingga pencurian satu unit truk di sebuah ruko.

Kasus pertama melibatkan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pabelan, Kartasura, inisialnya AM yang mencuri dua motor di kampus. Sedangkan kasus lainnya terjadi di sebuah ruko di Kartasura yaitu, pencurian truk oleh dua pelaku inisial S dan AS.

Kemudian di wilayah Kecamatan Baki, aksi curanmor di parkiran masjid oleh dua pelaku NHA dan DSA, dan di Kecamatan Grogol, tepatnya di parkiran depan Pakuwon Mal Solo Baru juga curanmor dengan dua pelaku salah satunya seorang perempuan inisial FF dan rekannya SRM.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Semua tersangka sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward