HARIANKOTA.CO, Solo– Polresta Surakarta menggelar Operasi Patuh Candi 2025 di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa (22/07/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas, Iptu Dewi Sahiriyati, melibatkan gabungan personel dari berbagai instansi.
Personel gabungan yang terlibat dalam operasi antara lain Denpom IV/4 Surakarta, Sat Lantas Polresta Surakarta, Sat Samapta Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa sasaran dalam operasi ini adalah kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan berkendara serta pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kita fokus pada sepeda motor yang tidak membawa SIM, STNK, serta kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan,” ujar Kompol Agung.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 74 pelanggar lalu lintas, dengan rincian, 46 pelanggaran STNK yang belum bayar pajak, 11 pelanggaran karena tidak memiliki SIM dan 17 pelanggaran terhadap kelengkapan sepeda motor.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kota Surakarta,’ pungkas Agung. (SLO)







