menu search

Tim Sparta Amankan 2 Warga Sukoharjo Usai Kecelakaan di Solo, Diduga Mabuk Miras

Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110

Minggu, 08 Maret 2026, 22:45 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo– Diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), dua orang warga Sukoharjo berinisial AIP (19) dan AF (22) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (7/3/ 2026), malam. Akibat kejadian itu, mereka diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda dalam keadaan luka-luka yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar,” kata Edi, dilansir dari Humas Polresta Surakarta, Minggu (8/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kedua pemuda tersebut diduga mengalami kecelakaan lalu lintas karena berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu botol miras jenis ciu berukuran 1.500 ml dan satu botol ciu berukuran 600 ml yang telah habis dikonsumsi oleh keduanya.

“Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti minuman keras telah diamankan oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Edi.(SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward