menu search

Pemasok Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Sukoharjo

Dalam pemeriksaan awal, Bondet mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bandar berinisial Merak Biru

Kamis, 28 Agustus 2025, 18:54 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo– Upaya panjang Satresnarkoba Polres Sukoharjo memburu pemasok narkoba akhirnya berbuah hasil. Seorang pengedar sabu berinisial ARP alias Bondet (27), warga Kelurahan Lalung, Karanganyar, berhasil ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pemasok barang haram di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mengungkapkan, penangkapan Bondet dilakukan Kamis (28/8/2025) sebagai hasil pengembangan kasus sebelumnya. Polisi sebelumnya mengamankan dua pengguna sabu di sebuah kamar kos Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Jumat (22/8/2025) malam.

“Dari pengembangan itu, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama ARP alias Bondet. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti satu handphone OPPO warna biru dengan sim card aktif, serta uang tunai Rp120.000,” terang Ari.

Dalam pemeriksaan awal, Bondet mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bandar berinisial Merak Biru yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut ia beli Rp450.000 lalu dijual kembali kepada FH alias Gepeng dan YF dengan harga Rp300.000 per paket.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung kami bawa ke ruang penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ari.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukoharjo dalam membongkar jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan polisi akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.(Sapto/SKH)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward