menu search

Pesta Miras Bikin Resah, 3 Warga Serengan Diciduk Tim Sparta

Dalam penyisiran, petugas menemukan satu botol miras jenis ciu berukuran 600 ml yang tersisa seperempat botol

Selasa, 17 Juni 2025, 18:47 WIB

HARAINKOTA.CO, Solo– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pria yang tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah halaman rumah di Jalan Langen Asmoro, Kemlayan, Kecamatan Serengan,Solo, pada Senin (16/6/2025) malam.

Tiga pria yang langsung digelandang ke Mako Polresta lantaran meresahkan itu berinisial PH (42), TP (49), dan BJ (56). Ketiganya merupakan warga dari wilayah Serengan sendiri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.

“Masyarakat melaporkan adanya sekelompok warga yang berpesta miras sejak pukul 20.00 WIB dan dianggap mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan,” ujar Edi, Selasa (17/6/2025).

Menindaklanjuti laporan, Tim Sparta segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati ketiga pria tersebut tengah asyik mengonsumsi miras. Tim langsung melakukan penggeledahan, pencarian barang bukti, serta mengamankan para pelaku.

Dalam penyisiran, petugas menemukan satu botol miras jenis ciu berukuran 600 ml yang tersisa seperempat botol. Barang bukti langsung diamankan bersama ketiga pelaku.

“Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku “Tipiring,” ujar Edi.

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif yang rutin dilakukan oleh Tim Sparta dalam rangka menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya menjelang perayaan malam 1 Suro yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas keramaian di sejumlah titik di Kota Surakarta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Tim Sparta guna terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward