menu search

Pesta Miras Dinihari, 3 Pemuda Diciduk Patroli Tim Sparta di Tirtonadi

Ketiga pemuda beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Markas Komando Sat Samapta

Sabtu, 21 Juni 2025, 18:21 WIB

HARIANKOTA.CO, SoloTim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta terus gencar melakukan patroli menciptakan kondisi aman dan kondusif. Kali ini tiga pemuda terjaring patroli lantaran sedang pesta miras di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Nusukan, Banjarsari, Sabtu (21/6/2025) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.

Ketiga pemuda tersebut berinisial MPU (21) warga Purwodiningratan, FWK (21) warga Kepatihan Wetan, dan WGP (22) warga Baki. Mereka diamankan saat Tim Sparta melakukan patroli malam sebagai bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, saat patroli melintas di sekitar tanggul Bendungan Tirtonadi, personel Tim Sparta mencurigai gerak-gerik tiga pemuda yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, ketiganya mengaku hanya nongkrong. Namun saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis ciu,” terang Edi.

Ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa mereka mengonsumsi miras tersebut bersama seorang teman lainnya yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Minuman keras itu pun diakui diperoleh dari rekan mereka.

Guna proses lebih lanjut, ketiga pemuda beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Markas Komando Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Edi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman dan ketertiban umum. Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi miras dan kegiatan negatif lainnya yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.(SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward