menu search

Warga Jakarta Utara Ditangkap Polisi Gara-gara Ganjal ATM di Solo

Pelaku menawarkan bantuan dengan menyuruh korban menekan tombol tertentu

Jumat, 12 September 2025, 18:09 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo– Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ungkap Prastiyo.

Kasus ini bermula pada Sabtu (5/7/2025) saat korban bernama Bambang (44) hendak tarik tunai di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Kartu ATM korban tiba-tiba tertelan mesin.

Dalam kondisi itu, pelaku menawarkan bantuan dengan menyuruh korban menekan tombol tertentu. Namun, kartu tidak keluar dan pelaku langsung pergi. Korban baru menyadari saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 2 pasang plat nomor polisi palsu, 4 klip penjepit, 1 unit HP Samsung, 10 kartu ATM dari berbagai bank, satu kartu ATM yang telah dimodifikasi, serta peralatan congkel ATM dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di Surakarta pada April 2024 dengan nilai pencurian mencapai Rp578 juta melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah.(SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward