menu search

Berdiri Sejak 2022 di Sukoharjo, LBH IKAPPIM Silaturahmi di 3 Kantor Lembaga Penegak Hukum

Kejari Sukoharjo sudah ada wacana melaksanakan penyuluhan hukum bagi santri di Ponpes Al Mukmin

Minggu, 22 Juni 2025, 18:14 WIB

HARIANKOTA.CO, Sukoharjo– Resmi berdiri sejak 2022, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin (IKAPPIM), Ngruki, melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisai ke tiga kantor lembaga penegak hukum di Kabupaten Sukoharjo, yakni Kejari, Polres, dan Pengadilan Negeri (PN).

Momen silaturahmi yang dilaksanakan pada, Jum’at (20/6/2026) kemarin, menjadi ajang untuk memperkenalkan keberadaan LBH IKAPPIM serta penjajakan dalam menjalin hubungan kerjasama sekaligus membahas isu-isu strategis tentang penegakan hukum.

“Jadi kami melakukan silaturahim untuk memperkenalkan diri bahwa Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki itu punya ikatan alumni dan didalamnya ada badan otonom diantaranya ada LBH,” kata Ketua LBH IKAPPIM, Farid Ghozali, dikutip pada Minggu (22/6/2025).

Dijelaskan, melalui kunjungan silaturahmi itu diharapkan LBH IKAPPIM dapat lebih dikenal serta bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karenanya, kerjasama dengan lembaga penegak hukum menjadi sangat penting.

“Kami butuh nasehat dan bimbingan dari para stakeholder yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dan kami juga mendukung program-program yang mereka punya (Kejari, kepolsian, dan PN-Red),” terang Farid didampingi tiga pengurus LBH IKAPPIM lainnya.

Untuk hasil dari kunjungan, Farid mengaku mendapat sambutan yang baik dari pimpinan masing-masing lembaga. Baik Kejari, Kepolisian, dan Pengadilan, menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dalam edukasi hukum bagi santri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

“Ini hal sangat baik yang perlu kami tindaklanjuti. Ini bukti keterbukaan kami, bahwa Ponpes Ngruki itu sekarang tidak seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Memang stigma (berkaitan dengan terorisme) itu tidak mudah terhapus, tapi kapan lagi mulainya kalau tidak dari sekarang,” tegasnya.

Disebutkan, LBH IKAPPIM yang berdiri bersamaan dengan Muktamar Alumni ke-5, beralamat menjadi satu dengan gedung Sekretariat IKAPPIM di Jl Arda Dadali, Pringgolayan, RT 01/ RW 11, Tipes, Serengan, Solo.

“Saat ini anggota LBH IKAPPIM tercatat ada 17 orang yang berasal dari bermacam profesi. Ada yang notaris, ada yang hakim, advokat, dan ada juga yang sarjana hukum saja. Kami semua kompak dalam membangun LBH ini,” jelas Farid.

Berdasarkan semangat awal pendirian, LBH IKAPPIM bertujuan mengadvokasi kepentingan Ponpes Al Mukmin, mulai dari yayasan, santri, ustadz, alumni beserta keluargnya, dan terakhir adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Siapapun masyarakat yang mau meminta bantuan, maka kami bersedia membantu selama mampu. Tidak hanya di Sukoharjo saja, tapi dimanapun daerah yang ada alumni dari Al Mukmin, maka disitu kami bisa membantu. Karena alumni yang jadi advokat juga tersebar, meskipun jumlahnya tidak banyak,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua LBH IKAPPIM, Hamzah Fauzi, menambahkan, dari perbincangan dengan tiga pimpinan lembaga hukum tersebut, salah satunya Kejari Sukoharjo bersedia melakukan penyuluhan hukum bagi santri di Ponpes Al Mukmin.

“Dari kejaksaan sangat antusias. Mereka ternyata punya program jaksa masuk sekolah untuk memberi penyuluhan hukum. Sesuai jumlah kecamatan di Sukoharjo, dalam satu tahun ada 12 kali penyuluhan hukum disekolah-sekolah. Insya Allah, nanti kami bisa kerjasama dalam hal edukasi hukum itu bagi para santri,” pungkas Hamzah. (SKH)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward