menu search

Diduga Ditipu Kepsek Hampir Rp1 Miliar, Korban Koperasi Mengadu ke Polresta Surakarta

Tim hukum meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum

Sabtu, 28 Juni 2025, 22:01 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo – Satu persatu warga yang menjadi korban koperasi KPS Surakarta bermunculan. Terbaru, delapan warga Solo yang mengalami total kerugian hampir Rp 1 miliar, mengadu ke Polresta Solo, Sabtu (28/6/2025) sore.

Para korban yang kebanyakan merupakan warga biasa tersebut didampingi para advokat yang tergabung di Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH MH and Partners.

Para korban mengadukan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KPS Surakarta berinisial W dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan merujuk Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Ketua Tim Advokasi, Dr BRM Kusumo Putro menegaskan, korban koperasi yang terjadi di Kota Solo ini mungkin yang terbesar. Sebab delapan kliennya yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. Ini belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan.

“Sebagian besar korban anggota koperasi mengalami kerugian yang nilainya sangat bervariatif, tidak menerima bunga deposito atau tabungan 12% setiap tahun seperti yang dijanjikan oleh pengelola koperasi,” kata Kusumo.

Ia bersama tim hukum meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum.

Disamping itu, Kusumo menyayangkan Dinas Koperasi Pemkot Surakarta yang tidak dapat melindungi masyarakat yang menabung di koperasi.

“Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi itu,” terangnya.

Menurut Kusumo, langkah pengaduan ditempuh lantaran para korban sudah berkali-kali mencoba untuk menagih janji dari koperasi namun tidak digubris. Pengelola terkesan abai tidak memperdulikan nasib para korban.

Salah satu korban bernama Bambang (67) warga Nayu, Nusukan, Banjarsari, mengaku kecewa berat setelah uang yang diinvestasikan di koperasi itu, sekarang raib.

“Memikirkan masalah ini, sampai istri saya yang mendepositokan uang hingga Rp 300 juta sampai meninggal dunia. Saya sendiri semula bekerja sebagai sales rokok,” kata Bambang

Korban lain yakni Sudarsono yang mendepositokan uangnya hingga Rp 125 juta, baru sekira Rp 20 juta dapat diambil kembali. Itu pun prosesnya tidak mudah.

”Kami sering mendatangi rumah teradu yang saat ini masih aktif bekerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA swasta di Solo, namun tidak pernah ditemui,” ungkapnya.

Korban lain, seorang ibu rumah tangga berusia 81 Tahun yakni Surati tidak bisa membendung rasa kecewa dan sedihnya setelah uangnya sekira Rp 61 juta yang didepositokan dan ditabung sejak lama di koperasi, namun sampai sekarang sulit ditarik kembali.

“Niat saya mengumpulkan uang di koperasi yang kantornya di dekat rumah untuk jaminan hari tua. Namun sampai sekarang tidak dapat diambil,'” imbuhnya. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward