menu search

Duel Maut di Solo, Pria 54 Tahun Tewas Dihajar Tangga Bambu dan Termos Es

perkelahian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban

Sabtu, 26 Juli 2025, 18:30 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo – Perkelahian tragis terjadi di wilayah Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (26/7/2025) dini hari. Seorang pria berinisial DS (29), warga Laweyan, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang pria berinisial HIW (54) hingga tewas.

Insiden berdarah itu berlangsung sekira pukul 02.30 WIB di depan sebuah masjid. Polisi menyebut perkelahian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di sebuah angkringan tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan bahwa DS telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti di lokasi. Saat ini kami masih mendalami motif dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar AKP Prastiyo, dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, adu mulut antara pelaku dan korban pecah sekira pukul 02.00 WIB. Seorang saksi berinisial CW sempat mencoba melerai saat keduanya mulai terlibat kontak fisik, namun upaya itu gagal menghentikan amarah pelaku.

Pelaku DS kemudian meninggalkan lokasi dan berlari ke arah masjid, diikuti oleh korban. Di depan masjid, perkelahian kembali pecah. DS diketahui melemparkan pasir ke wajah HIW, lalu mengambil tangga bambu di sekitar lokasi dan melemparkannya ke tubuh korban hingga jatuh tersungkur.

Tak berhenti di situ, DS menginjak tubuh korban yang sudah dalam posisi tak berdaya. Ia kemudian mengambil termos es batu dan memukulkannya ke tubuh korban.

Saksi lain, APP, yang menyaksikan kejadian itu, sempat berusaha melerai. Namun nahas, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bergerak. Pelaku sempat hendak kabur, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Warga yang mengetahui korban telah meninggal dunia segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Laweyan. Tak berselang lama, aparat dari Polsek Laweyan bersama Tim SPKT Polresta Surakarta tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa termos es dan tangga bambu.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Pelaku akan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kasat Reskrim. (SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward