menu search

Layanan SIM Keliling Solo Kembali Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

SIM yang sudah kedaluwarsa harus mengurus baru di Satpas

Sabtu, 23 Agustus 2025, 21:24 WIB

HARIANKOTA.CO, Solo – Satlantas Polresta Surakarta kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling mulai Senin (25/8/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat Solo memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Mapolresta.

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Sabtu (23/8/2025), jadwal dan lokasi SIM Keliling berlangsung setiap Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB:

– Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo

– Selasa: Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo

– Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo

– Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Laweyan

– Jumat: Solo Square Mall, Pajang

– Sabtu: Balai Kota Solo

Jika bertepatan dengan libur nasional, layanan ikut libur.

Adapun syarat perpanjangan SIM:

– Fotokopi KTP

– Fotokopi BPJS

– SIM lama yang masih berlaku

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, didalam bus SIM Keliling tersedia pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga layanan pembayaran PNBP perpanjangan SIM dari BRI.

“Kami mengimbau masyarakat segera memperpanjang SIM sebelum habis masa berlaku, sebab SIM yang sudah kedaluwarsa harus mengurus baru di Satpas,” tandasnya. (SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward