HARIANKOTA.CO, Solo – Satlantas Polresta Surakarta kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling mulai Senin (25/8/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat Solo memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Mapolresta.
Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Sabtu (23/8/2025), jadwal dan lokasi SIM Keliling berlangsung setiap Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB:
– Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo
– Selasa: Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo
– Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo
– Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Laweyan
– Jumat: Solo Square Mall, Pajang
– Sabtu: Balai Kota Solo
Jika bertepatan dengan libur nasional, layanan ikut libur.
Adapun syarat perpanjangan SIM:
– Fotokopi KTP
– Fotokopi BPJS
– SIM lama yang masih berlaku
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, didalam bus SIM Keliling tersedia pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga layanan pembayaran PNBP perpanjangan SIM dari BRI.
“Kami mengimbau masyarakat segera memperpanjang SIM sebelum habis masa berlaku, sebab SIM yang sudah kedaluwarsa harus mengurus baru di Satpas,” tandasnya. (SLO)








