HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Upaya Polsek Kartasura menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan. Dalam patroli gabungan yang digelar Jumat (3/10/2025) malam hingga Sabtu (4/10/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor knalpot brong serta membubarkan sejumlah anak muda yang nongkrong hingga larut malam.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 01.20 WIB. Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan aksi balap liar seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro wilayah Kecamatan Kartasura.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah humanis. Anak-anak muda yang masih nongkrong kami ajak berdialog dan diberi pengertian agar tidak melakukan aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun mengganggu warga,” ujar Tugiyo.
Selain menindak kendaraan berknalpot bising, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang melanggar aturan. Menurut Tugiyo, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga karena mengganggu kenyamanan pada malam hari.
“Knalpot brong dan balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga gangguan kenyamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan edukasi agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri,” tegasnya.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Satlantas Polres Sukoharjo bersama piket Polsek Kartasura. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Kartasura terpantau aman dan kondusif tanpa insiden berarti.
Langkah preventif tersebut mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat menilai kehadiran polisi di jalanan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga melindungi dengan pendekatan persuasif.
“Polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sahabat masyarakat,” pungkas Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.(SKH)



