HARIANKOTA.CO, Boyolali – Sedikitnya tujuh pelanggar lalu lintas terjaring dan ditindak oleh Satgas Gakkum Satlantas Polres Boyolali saat melaksanakan patroli dengan metode hunting system pada Jum’at (18/7/2025) pagi, di beberapa titik rawan pelanggaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 yang bertujuan menegakkan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara.
Patroli difokuskan di kawasan Simpang Lima, Jalan Prof. Soeharso, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Pandanaran. Dipimpin oleh Iptu Joko Siswanto dan Ipda Moh Rizal, personel melakukan patroli mobile, penindakan melalui ETLE, tilang manual, dan pemberian teguran, serta membagikan pamflet edukatif.
Kasatlantas AKP Susilo Eko Nurwadani menekankan bahwa Operasi Patuh Candi tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi melalui sosialisasi langsung dan media sosial. Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan pentingnya kepatuhan aturan demi terciptanya keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Sementara, dari tujuh pelanggar lalublintas yang terjaring operasi, petugas menyita barang bukti berupa, tiga STNK dan empat kendaraan, serta memberi berbagai teguran, termasuk kepada beberapa pelanggar.(BYL)









