menu search

Pesta Miras Resahkan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Gerak Cepat Amankan 5 Orang

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah

Minggu, 20 Juli 2025, 18:35 WIB

HARIANKOTA.CO, SoloTim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepatnya. Minggu (20/7/2025) dinihari sekira pukul 00.15 WIB, tim elite kepolisian tersebut menggerebek pesta minuman keras (miras) di Jalan Letjen Sutoyo, Bibis Kulon, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Lima orang warga Kota Solo diamankan dalam operasi tersebut. Mereka tertangkap tangan tengah berpesta minuman keras jenis ciu yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

“Begitu mendapat laporan, tim langsung terjun ke lokasi dan menemukan sekelompok warga sedang mengonsumsi miras jenis ciu. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujar Edi.

Lima warga yang diamankan masing-masing berinisial CDC (33), ESI (30), T (41), EN (43), dan JAM (28). Dari lokasi kejadian, turut diamankan tiga botol besar ciu berukuran 1.500 ml sebagai barang bukti.

“Para pelaku kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” imbuh Edi.

Warga sekitar menyambut baik langkah cepat aparat. Mereka mengaku sudah lama resah dengan pesta miras yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Penindakan seperti ini sangat kami harapkan. Dengan kehadiran Tim Sparta, masyarakat merasa lebih aman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (SLO)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward