HARIANKOTA.CO, Sukoharjo – Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Seorang pria berinisial WN (37) diciduk saat berada di sebuah garasi truk di Kelurahan Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Minggu (1/2/2026). Dari lokasi penangkapan itu, polisi menyita paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka di dalam area garasi truk.
Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, saat penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram.
“Barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dan dililit isolasi warna cokelat dengan berat 0,45 gram berhasil kami amankan dari tersangka,” ujar Ari, Kamis (19/2/2026).
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam warna putih beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk transaksi, serta celana pendek jeans biru yang dikenakan tersangka saat penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan awal, WN mengaku menjadi perantara jual beli satu paket sabu senilai Rp450.000. Transaksi disebut dilakukan melalui transfer dompet digital. Polisi juga telah mengamankan satu pihak lain yang diduga terhubung dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sukoharjo.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut. (SKH)



